BPPBJ Gelar Diklat Jabatan Fungsional
Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta menggelar pendidikan dan latihan (dilkat I jabatan fungsional). Kegiatan ini merupakan kerja sama antara BPPBJ dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI dan Badan Diklat DKI Jakarta.
Mereka perlu diberi bekal agar memiliki knowledge, sikap, dalam proses pengadaan barang dan jasa
Kepala Bidang Pengembangan Pembinaan SDM BPPBJ DKI Jakarta, Yanuardi mengatakan, diklat ini dibagi menjadi empat angkatan. Setidaknya ada 136 pegawai yang mengikuti diklat. Masing-masing angkatan menjalani diklat selama 12 hari, di kantor BPPBJ DKI Blok H lantai 20.
"Mereka perlu diberi bekal agar memiliki knowledge, sikap, dalam proses pengadaan barang dan jasa," kata Yanuardi, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/4).
BPPBJ Selesaikan Lelang Obat-obatanDiklat ini juga sesuai dengan tindak lanjut untuk Pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 234 Tahun 2015 tentang formasi jabatan fungsional pengelola pengadan barang/jasa. Ke depan, pegawai yang telah melakukan diklat bisa memenuhi persyaratan dalam Jabatan Fungsional Pegelola Pengadaan Barang/Jasa (PBJ).
Untuk angkatan pertama digelar dari tanggal 19 april-3 Mei, angkatan kedua 9 Mei-29 Mei, angkatan ketiga 13 Juni-28 Juli, dan angkatan keempat dari tanggal 1-16 Agustus.
Ditambahkan
Yanuardi, diklat ini merupakan pertama kali diadakan secara massal ditingkat pemerintah daerah. Sebelumnya pelatihan dilakukan di LKPP. Namun masing-masing daerah hanya mengirimkan perwakilan 2-3 orang saja."Kalau menunggu dari LKPP kan lama, jadi ini kami gelar langsung untuk empat angkatan yang diikuti oleh 136 pegawai," tandasnya.